JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Apabila Perusahaan Anda membutuhkan Laporan Audit Keuangan untuk keperluan Tender, Peminjaman Dana ke Bank, Perpanjangan Izin Perusahaan, RAT, Internal, dll, kami melayani jasa audit keuangan Resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang merupakan rekanan kami.
Sebagai auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) kami berkompeten untuk melakukan audit umum atau general audit atas Laporan Keuangan. Hasil jasa audit kami akan memberikan pernyataan pendapat (opini) mengenai kewajaran Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit ini diperlukan oleh Dewan Komisaris perusahaan untuk menilai apakah Laporan Keuangan yang disajikan manajemen setiap tahunnya telah wajar atau belum sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum sebagai pelepasan tanggung jawab manajemen.
Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
- Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
- Review atas laporan keuangan – pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
- Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Hubungi kami melalui nomor (021) 27598600 / (021) 29047715 atau 0812-8056-6411 untuk info lebih lanjut seputar layanan atau untuk berkonsultasi tentang jasa audit.